Satgas Parkir Bakal Beraksi Akhir Bulan Nanti
Petugas-petugas parkir dengan rompi oranye bertugas di kantong parkir yang mereka jaga, Senin (6/10).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satgas Parkir yang digagas oleh Pemerintahan Kabupaten Banyumas untuk membenahi sektor parkir bakal mulai 'action' akhir bulan ini. Hal itu disampaikan oleh Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq.
"Bulan ini (bakal action) Minggu-Minggu akhir mungkin," kata dia.
Fadhil menuturkan, saat ini pihaknya terus melakukan rapat koordinasi. Satgas parkir yang terdiri dari lintas sektor ini menurutnya, mesti satu visi misi terlebih dahulu.
"Masih rapat koordinasi dan menyatukan visi. Karena lintas sektor ada dari TNI, Polri, Denpom, Kejaksaan, Satpol PP, dan Dinhub," paparnya.
BACA JUGA:Dibuka Untuk Umum, Ini Besaran Tarif Parkir di Kolam Retensi
Lanjut, ia menjelaskan, mengacu pada Perda No. 1 tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sanksi untuk yang menarik retribusi diluar ketentuan bisa dikenakan kurungan tiga bulan.
"Nanti langsung tindakan jika ada yang melanggar. Karena selama ini Kita sudah melakukan persuasif," ujarnya.
Satgas Parkir sendiri ia jelaskan, mempunyai tugas pokok dan fungsi utama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan parkir.
Seperti yang diketahui, belakangan marak aduan masyarakat terkait parkir di Kabupaten Banyumas khususnya Purwokerto. Satgas parkir diharapkan menjadi jawaban dari solusi, atas banyaknya keluhan soal parkir. (res)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

