Banner v.2
Banner v.1

Damkar Cilacap Rencanakan Penambahan Pos di Kecamatan Jeruklegi

Damkar Cilacap Rencanakan Penambahan Pos di Kecamatan Jeruklegi

Armada mobil pemadam kebakaran yang terparkir di pos Damkar wilayah Kota Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Cilacap tahun depan direncanakan akan memiliki satu pos baru yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jeruklegi.

Setelah Pos Damkar Kota, Kroya, Sidareja dan Majenang, rencana ini diharapkan dapat memperkuat layanan penanggulangan kebakaran dan kedaruratan di wilayah Jeruklegi yang dikenal memiliki jangkauan wilayah yang sangat luas. 

Kepala Bidang Pemadam  dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap Kasidi menyampaikan, usulan pengadaan pos baru sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu. Namun, karena berbagai kendala, rencana tersebut harus dicoret dari program anggaran.

"Untuk tahun 2025-2026 mendatang, kami akan terus mengawal rencana ini. Harapannya, minimal dapat terealisasi pada anggaran perubahan 2025," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 09 Agustus 2025.

BACA JUGA:Cincin Tidak Bisa Dilepas, Warga Sampang Datangi Pos Damkar Kroya, Cilacap

Dengan adanya pos baru di Jeruklegi, Damkar Cilacap nantinya akan memiliki total 5 pos, yang akan memperluas jangkauan pelayanan. Penempatan pos Jeruklegi dinilai strategis untuk mengakomodasi wilayah sekitar, sehingga waktu respon terhadap kejadian kebakaran dan penyelamatan dapat semakin cepat.

"Keberadaan pos ini penting untuk memperpendek jarak tempuh personel dan armada menuju lokasi kejadian, khususnya di wilayah yang selama ini cukup jauh dari pos terdekat," tambahnya.

Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memberikan dukungan penuh agar rencana penambahan pos ini bisa segera terealisasi demi meningkatkan keamanan dan keselamatan warga.

"Insya Alloh kita juga dapat penambahan 1 armada mobil damkar saat ini masih proses verifikasi rencananya armada ini akan ditempatkan di Pos Jeruklegi, " pungkas Kasidi. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: