Banner v.2

Kepala Dinpertan: Dinas Rampungkan Data Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kepala Dinpertan: Dinas Rampungkan Data Alih Fungsi Lahan Pertanian

Revon Haprindiat, Kepala Dinpertan Purbalingga.-Dok Pribadi-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga sampai Agustus 2025 ini masih merampungkan data alih fungsi lahan pertanian. Hasil pemetaan data dilakukan per desa  konfirmasi dengan penyuluh.

Kepala Dinpertan Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat menjelaskan. Harapannya, karena cukup memakan waktu, mudah-mudahan seminggu lagi bisa selesai.

"Untuk saat ini kami sedang melakukan desk Lahan Sawah Baku, dan belum selesai, termasuk alih fungsi penggunaan untuk industri, perumahan, dan komoditas lainnya," jelasnya, Minggu 3 Juli 2025.

Lebih lanjut dikatakan Revon, kalau alih lahan sawah ke industri tidak ada sebelum di data. Karena perubahan dan penetapan dilakukan setelah pendataan. 

BACA JUGA:21 Hektare Lahan Pertanian di Purbalingga Beralih Fungsi

"Kami berharap warga petani tetap bisa memaksimalkan lahan mereka. Lahan sawah dilindungi sudah ada aturannya," tambahnya.

DPUPR, BPN, Dinpertan dan Camat sudah melakukan pencermatan, penelaahan secara mendalam pada setiap wilayah atas rencana penggunaan lahan. Yaitu lahan yang dalam peta masuk lahan sawah dilindungj (LSD). (amr)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: