DPRD Minta Pertumbuhan Ekonomi Banyumas Tahun 2026 Diatas 5 Persen
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo meneken Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 .-JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAs.CO.ID - DPRD Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 dan Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2026 pada, Jumat 11 Juli 2025. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas ditargetkan naik pada kisaran 6,1 - 6,5 persen di tahun 2026.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan, terkait KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, merupakan dokumen penting dalam proses perencanaan penganggaran daerah, dan menjadi bagian dari siklus pembangunan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan lainnya.
"Penyusunan dokumen ini dilakukan dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026, dan berpedoman pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020. Penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 ini tentu tidak terlepas dari konteks dinamika ekonomi global, nasional, dan regional yang semakin kompleks," kata dia.
Ia menuturkan, meski proyeksi pertumbuhan ekonomi global cenderung melambat, namun ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang baik. Tahun 2026, ekonomi nasional diperkirakkan tumbuh dikisaran 5,2 - 5,8 persen dengan konsumsi rumah tangga dan investasi sebagai motor utama pertumbuhan.
BACA JUGA:Dorong Budaya Sadar Bencana, DPRD Banjarnegara Fasilitasi Pembentukan Desa Tangguh di Legoksayem
"Di level regional ekonomi Jawa Tengah diperkirakan tumbuh pada kisaran 5,0 - 5,8 persen. Sementara itu Kabupaten Banyumas pertumbuhan ekonomi tahun 2024 tercatat sebesar 5,29 persen lebih tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata provinsi. Kondisi tersebut menunjukkan ketangguhan ekonomi lokal. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas ditargetkan naik pada kisaran 6,1 - 6,5 persen di tahun 2026," paparnya.
Lanjut, untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2026 ia menjelaskan, direncanakan sebesar Rp 3.915.717.343.905, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.186.171.050.193 serta pendapatan transfer sebesar Rp 2.729.546.293.712.
"Sedangkan untuk belanja daerah direncanakkan sebesar Rp 3.921.774.843.905, meliputi belanja operasi Rp 2.846.816.083.168, belanja modal Rp 443.147.714.657, belanja tak terduga Rp 10.000.000.000, serta belanja transfer Rp 621.811.046.080," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo menuturkan, untuk penyampaian KUA PPAS tahun anggaran 2026 bakal dibahas lebih lanjut.
BACA JUGA:Angka Partisipasi Pendidikan Rendah, ICMI Tekan DPRD Agar Buka Akses Bagi Warga Dewasa
"Kita baru saja menyelesaikan rapat paripurna, untuk Persetujuan Bersama RPJMD tahun 2025 - 2029 Alhamdulillah tadi pendapat akhir bupati menyetujui dan ini akhirnya diproses menjadi peraturan daerah. Tadi juga disampaikan KUA PPAS tahun 2026 yang nanti akan kita pelajari lebih lanjut," terangnya.
Soal target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas tahun depan, ia mendorong agar kenaikkan ekonomi ada diangka diatas 5 persen.
"Namun demikian nanti akan kita bikin lebih akurat lagi melalui proses pembahasan bersama. Prioritas tentu kita bahas pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (res)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

