Banner v.2

Orang Tua Wajib Tahu! Cek Daftar Penerima PIP 2025 dan Cara Mencairkannya

Orang Tua Wajib Tahu! Cek Daftar Penerima PIP 2025 dan Cara Mencairkannya

Orang Tua Wajib Tahu! Cek Daftar Penerima PIP 2025 dan Cara Mencairkannya--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Berita terbaru datang dari pemerintah yang kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Program ini menyasar siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Berita ini tentu menjadi angin segar bagi banyak keluarga yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan. Cara cek nama penerima PIP 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen.

Berita terkait pencairan PIP 2025 memasuki termin kedua yang berlangsung dari bulan Mei hingga September 2025. 

Cara Cek Penerima PIP 2025

Berita mengenai pencairan dana PIP Juli 2025 sudah dinantikan banyak orang tua dan siswa. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima bantuan di situs resmi Kemendikdasmen.

BACA JUGA:BSU Cair Juli 2025! Begini Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Kemenaker

Pertama, kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di https://pip.kemendikdasmen.go.id. Kemudian, cari kolom 'Cari Penerima PIP' yang tersedia di halaman utama.

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar. Setelah itu, isi kode captcha yang muncul sesuai instruksi pada layar.

Klik kolom 'Cek Penerima PIP' dan tunggu hingga hasil pencarian data siswa muncul. Jika terdaftar, data penerima bantuan akan langsung terlihat secara lengkap.

Jadwal Penyaluran PIP 2025

Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April dengan prioritas siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Termin kedua dilaksanakan pada Mei hingga September untuk siswa yang belum menerima bantuan sebelumnya.

BACA JUGA:Guru Tamu Jadi Solusi Kekurangan Guru, Keterbatasan Anggaran Sekolah Jadi Kendala

Termin ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember bagi penerima baru atau pengajuan tambahan dari dinas pendidikan daerah. Proses pencairan dilakukan secara berurutan mengikuti jadwal yang sudah ditentukan.

Besaran Dana PIP 2025

Berita mengenai besaran bantuan PIP 2025 juga telah diumumkan secara resmi. Jumlah dana yang diterima berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan masing-masing siswa.

Untuk jenjang SD, bantuan PIP diberikan sebesar Rp450.000 per tahun untuk kelas 1 hingga 5, serta Rp225.000 untuk kelas 6. Siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun untuk kelas 7 dan 8, lalu Rp375.000 untuk kelas 9.

Sementara itu, siswa SMA/SMK mendapat bantuan Rp1.800.000 per tahun untuk kelas 10 dan 11, serta Rp900.000 untuk kelas 12. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: