Banner v.2

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Paling Lambat 21 Mei

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Paling Lambat 21 Mei

Berjalannya kick off dan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi merah putih di Ajibarang, Rabu (14/5).-YUDHA IMAN/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - 301 desa di Kabupaten BANYUMAS diminta untuk melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) terkait pembentukan koperasi desa merah putih paling lambat 21 April 2025.

Tenaga ahli desa Kabupaten Banyumas, Nur Cahyo mengatakan kick off dan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi merah desa sudah dimulai. Seperti di Kecamatan Ajibarang, seluruh kepala desa beserta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (14/5) dikumpulkan membahas persiapan pembentukan koperasi desa merah putih.

"Sebelum musdesus, mulai besok (Jumat) dilaksanakan pra musdesus," katanya.

Nur Cahyo mengingatkan seluruh desa agar melaksanakan musdesus paling lambat 21 Mei sesuai surat edaran dari Setda Kabupaten Banyumas tertanggal 10 Mei yang ditujukan kepada camat. Pengawas, pengurus dan satu anggota minimal sudah disepakati melalui musdesus sebelum diajukan akte pendirian notaris.

BACA JUGA:Semua Desa dan Kelurahan se Purbalingga Jadi Target Bentuk Koperasi Merah Putih

"Bergiliran pra musdesus dan musdesus dijadwal oleh pendamping desa," terang dia.

Adapun untuk pinjaman sebesar Rp 4 miliar untuk setiap koperasi desa, informasi tersebut agar tidak dibahas terlebih dahulu dalam musdesus karena belum adanya dasar kebijakan. Prinsip yang terdekat koperasi desa merah putih sudah dibentuk melalui musdesus sesuai instruksi Presiden.

"Setelah terbentuk mungkin ada pelatihan bagi pengurus dari dinas teknis," pungkas Nur Cahyo. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: