Perbaikan Tujuh Ruas Jalan Rusak di Cilacap Tertunda
Pemeliharaan jalan rusak di wilayah Kedungreja, Cilacap.-DPUPR Cilacap untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Adanya efisiensi anggaran berdampak signifikan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, terkait efisiensi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hasanuddin mengatakan, efisiensi anggaran tersebut telah diterbitkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
"Efisensi tersebut berdampak pada bidang infrastruktur, seperti DAK untuk jalan yang terpangkas sekira Rp 44,4 miliar," katanya.
Terdapat tujuh titik jalan rusak yang sementara pelaksanaannya ditunda, meliputi ruas jalan Bengbulan-Cipicung sebesar Rp 6.296.908.000, Bangunreja-Rejamulya Rp 7.445.341.000, Cinyawang-Kalenlingga (Jalan S Parman) Rp 6.298.751.000.
BACA JUGA:Rusak Parah, Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga Tinjau Langsung Ruas Jalan Mewek - Kalimanah Wetan
Kemudian, ruas jalan Panenjoan-Cigintung sebesar Rp 2.725.500.000, ruas jalan Nyakra-Ciheulet sebesar Rp 7.936.500.000, ruas jalan Ciheulet-Cigintung Rp 6.066.000.000, serta Citawitali-Cisumur Rp 6.899.510.000.
Meski terdapat pemangkasan anggaran, Pemkab Cilacap tetap berkomitmen untuk menjalankan kegiatan yang dianggap prioritas. Pihaknya juga memastikan ke sejumlah OPD agar pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai kebutuhan.
"Meski penundaan terjadi, kami akan memastikan bahwa pengadaan yang mendesak tetap dilanjutkan. Kegiatan yang dinilai sangat penting akan disesuaikan sesuai kemampuan APBD yang ada," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

