Wanita Korban Tabrak Lari Dirujuk ke Rumah Sakit, Kasus Kecelakaan Masi Diselidiki Polisi

Wanita Korban Tabrak Lari Dirujuk ke Rumah Sakit, Kasus Kecelakaan Masi Diselidiki Polisi

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara insiden tabrak lari di Jalan raya Sumpiuh-Tambak ruas Gumelar Lor Kecamatan Tambak, Rabu (7/2/2024) malam.-Iptu Susanto untuk Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Jalan raya Sumpiuh-Tambak ruas Gumelar Lor Kecamatan Tambak, Rabu (7/2/2024) sekira pukul 18.00 geger. Sebab, terjadi kecelakaan lalu lintas menimpa seorang wanita pengendara sepeda motor.

Tidak berselang lama, insiden tersebut dilaporkan ke Pos Lantas Buntu, Kemranjen pukul 18.15. Kanit Gakkum Polresta Banyumas, Iptu Susanto menjelaskan, kendaraan yang mengalami kecelakaan sepeda motor Honda Supra nomor polisi H-2086-ADG.

"Kecelakaan tabrak lari, saat ini masih dalam lidik," terang Iptu Susanto, Kamis (8/2/2024).

Identitas korban kemudian diketahui S (49) warga Desa Watuagung, Kecamatan Tambak. Peristiwa bermula dari korban S melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.

BACA JUGA:Pria Paruh Baya Jadi Korban Tabrak Lari di Pekuncen, Kroya

BACA JUGA:Buron 1 Bulan, Pelaku Tabrak Lari yang Menyebabkan 3 Orang Meninggal di Kaliori Banyumas Ditangkap

Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju kendaraan mendahului. Lalu, kendaraan menjadi searah di depan korban.

"Karena jaraknya sudah dekat, korban tidak bisa menghindar dan terserempet kendaraan tanpa identitas," jelas Iptu Susanto.

Akibat terserempet kendaraan tanpa identitas itu, korban oleng ke arah kanan. Sehingga, korban terjatuh dan terjadilah kecelakaan lalu lintas. Namun kendaraan yang sempat mendahuluinya tetap melaju tanpa memedulikan korban yang terjatuh.

Korban tabrak lari itu mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Di antaranya perdarahan pada hidung dan telinga, serta robek di hidung.

"Korban dirujuk ke Rumah Sakit Purbowangi, Gombong," tandas Iptu Susanto. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: