Proses Distribusi Berpotensi Ada Kerawanan, Ini upaya Bawaslu Cilacap
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Any Sulistyowati. -JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dianggap memiliki potensi kerawanan,Bawaslu Kabupaten Cilacap melakukan pengawasan sebagai bentuk antisipasi potensi kerawanan yang muncul pada saat pendistrbusian logistik Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Any Sulistyowati menjelaskan, Bawaslu melakukan fungsi pengawasan terkait dengan tata cara prosedur dan mekanisme dari logistik yang disiapkan KPU.
"Jangan sampai kemudian nantinya menjadi problem atau masalah di lapangan, kita lakukan fungsi pengawasan kita," katanya, Selasa (6/2/2024).
Any menambahkan, pengawasan logistik menjadi bagian yang paling penting untuk saling mewaspadai serta merangkul semua stakeholder yang ada untuk membantu Pengawasan Logistik.
BACA JUGA:Puluhan Rumah di Majenang dan Cimanggu, Cilacap Tergenang Banjir
BACA JUGA:KPU Kabupaten Cilacap Mulai Mobilisasi Logistik Pemilu ke Kecamatan, Dijadwalkan 5 Hari Selesai
"Bawaslu mulai mengawasi dari proses pendistribusian KPU ke PPK, PPK ke PPS dan PPS ke masing-masing KPPS," tegasnya.
Pihaknya akan memastikan seluruh surat suara dari KPU masih tersegel. Kemudian pada saat pendistribusian di desa jangan sampai salah alamat, di pastikan tepat dengan jumlah TPS nya.
"Panwaslu kecamatan harus mengawasi bagian yang dianggap remeh. Padahal justru itu sangat penting, proses pendistribusian mulai dari lokasi ke lokasi yang dituju, siapa yang mengawal pergeseran logistik, pengamanannya dan itu semua akan dicatat dalam Form pengawasan," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: