Sidang Insiden Jembatan Kaca The Geong, Hakim: Jangan Terulang Lagi

Sidang Insiden Jembatan Kaca The Geong, Hakim: Jangan Terulang Lagi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas menggelar persidangan perkara insiden jembatan kaca The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus yang memakan korban jiwa, Kamis (25/1/2024).-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

Lebih lanjut Dimas menuturkan, terdakwa sebelumnya telah membuat usaha di lokawisata Baturraden dan merasa aman saja. Sebenarnya, kalau memang pemerintah daerah ketat, maka akan ada teguran apabila tidak sesuai. Sehingga, terdakwa tidak membuka wahana jembatan kaca The Geong di Hutan Pinus Limpakuwus. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: