Bobot Tes Moderasi Beragama dan Tes Teknis Calon PPPK Kemenag Diatur Berimbang

Bobot Tes Moderasi Beragama dan Tes Teknis Calon PPPK Kemenag Diatur Berimbang

Pelaksanaan SKTT 450 calon PPPK Kemenag pekan ini dipusatkan di MAN 1 Banyumas.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Aturan baru dalam penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag, bobot tes tambahan moderasi beragama dengan tes teknis berimbang.

Koordinator Urusan Kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Nur Hayati mengatakan, bentuk Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) di MAN 1 Banyumas pekan ini  tentang moderasi beragama dengan sistem Computer Assisted Tes (CAT).

Meski demikian tes tambahan moderasi beragama tidak dapat dipandang sebelah mata dibandingkan tes teknis karena bobotnya berimbang.

"Hasil tes tambahan moderasi beragama mempengaruhi kelulusan 450 peserta sebagai PPPK Kemenag," katanya.

BACA JUGA:5 Pelaku Komplotan Perampok Bersenpi di Gudang Ekspedisi Banyumas Ditangkap

BACA JUGA:Penggantian Jembatan Kali Pelus Perlu Rp 25 Miliar, Pemkab Bakal Koordinasi Dengan Pusat

Nur Hayati menjelaskan, 450 peserta SKTT di MAN 1 Banyumas terbagi menjadi empat sesi. Yaitu sesi pertama berlangsung dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 09.00 WIB. Sesi kedua mulai pukul 09.30 sampai pukul 11.00 WIB. Sesi ketiga mulai 13.30 sampai dengan 14.00 WIB dan terakhir untuk sesi keempat atau terakhir dimulai pukul 14.30 sampai pukul 16.00 WIB.

"Kami juga bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Saifuddin Zuhri Purwokerto dalam pelaksanaannya," terang dia.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda koordinator UIN Saizu Purwokerto, Astuti Istikaroh menambahkan SKTT merupakan rangkaian dari uji kompetensi Kemenag yang pada bulan lalu telah dilaksanakan di Semarang.

"Dikatakan berimbang karena memang aturan yang sekarang antara tes teknis dengan tes tambahan moderasi beragama bobot nilainya sama. 50 persen untuk nilai teknis dan 50 persen moderasi beragama," ungkapnya.

Ketua Panitia Seleksi Pusat, Nizar mewajibkan peserta SKTT CPPPK wajib hadir 60 menit di lokasi tes sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan lainnya. Pihaknya telah mengumumkan daftar nama peserta yang harus mengikuti SKTT CPPPK sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.

"Pelaksanaan SKTT CPPPK digelar serentak pekan ini," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: