Awal PTM 100 Persen Diatur Sekolah, Madrasah Belum 6 Jam Per Hari

Awal PTM 100 Persen Diatur Sekolah, Madrasah Belum 6 Jam Per Hari

PTM 100 persen akan dimulai pada Senin (3/1). Nantinya, satu meja bisa diisi dua siswa. YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS PURWOKERTO - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kabupaten Banyumas dimulai, Senin (3/1). Meski sesuai SKB 4 Menteri terbaru terkait PTM, Banyumas sudah diizinkan PTM 100 persen dengan durasi pembelajaran maksimal 6 jam, di awal tahun sebagian sekolah maupun madrasah belum mengatur PTM 100 persen penuh selama 6 jam per hari. Pada jenjang SD, data yang dihimpun Radarmas di sebagian SDN wilayah Purwokerto, sekolah dan madrasah mengatur jam kedatangan dan jam mulai belajar antara siswa kelas kecil (I, II dan III) dan kelas besar (IV, V dan VI) berjarak 15 menit. Begitupun dengan jam dimulainya pembelajaran dan jam kepulangan. Siswa kelas kecil belajar paling lama di sekolah selama 4 jam per hari, dan siswa kelas besar selama 4 jam 45 menit per hari. Begitupun dengan jenjang MI, paling lama siswa berada di madrasah sampai Duhur. Di MIN 1 Banyumas, untuk menghindari kerumunan saat pulang sekolah, siswa kelas V dan VI diimbau melaksanakan salat Duhur berjamaah di madrasah sebelum pulang. Kepala MIN 1 Banyumas H Saridin, SAg MPdI melalui wakilnya H Mahruri SHI mengatakan, dalam SKB 4 Menteri terbaru terkait PTM tidak ada kewajiban sekolah atau madrasah yang telah diizinkan PTM 100 persen untuk menjalankan pembelajaran 6 jam per hari. "Yang diatur maksimal 6 jam per hari (PTM). Tidak sampai 6 jam boleh. Lebih dari 6 jam jangan," katanya. Mahruri menjelaskan, MIN 1 Banyumas dengan dua bangunan madrasah yang berbeda lokasi dimana gedung 1 di Kaliputih dan gedung pusat di Supriyadi, maka jam kedatangan dan kepulangan siswa kelas 1 sampai 6 bisa diatur tidak serempak dengan perbedaaan hampir 1 jam. "Siswa kelas 1 dan 2 PTM di Kaliputih dan yang lain di gedung pusat," terang dia. Dilanjutkan, untuk menghindari kerumunan saat jam pulang, siswa kelas III dan IV bisa pulang dan salat Duhur di rumah. Sementara siswa kelas V dan VI dihimbau salat duhur berjamaah di madrasah. "Insya Allah dalam 1 kelas disiapkan full untuk 28 siswa," pungkasnya. https://radarbanyumas.co.id/lampu-hijau-ptm-100-persen-kemenag-banyumas-madrasah-ikut-arahan-bupati-banyumas/ Sementara jenjang PAUD, Kabid Pembinaan Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Pendidikan Masyarakat Dindik Banyumas Hj Triasih Kartikowati SH memastikan, PAUD sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen mulai Senin (3/1). Dengan catatan tetap dengan prokes ketat. Lembaga juga diharuskan mengisi link tentang evaluasi dan validasi PTM terbatas. "Ikutnya SE Kadindik Nomor 420/0122/2021 tentang pandemi Covid-19 tentang PTMT di masa pandemi Covid-19 tertanggal 29 Desember 2021," ungkapnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: