Di Banjarnegara, Kepala MTs Punya Kewenangan Menghentikan Pembelajaran Tatap Muka

Di Banjarnegara, Kepala MTs Punya Kewenangan Menghentikan Pembelajaran Tatap Muka

PTM di masa pandemi dengan protokol kesehatan di Banjarnegara. BANJARNEGARA - Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberi kewenangan menghentikan pembelajaran tatap muka. Penghentian dilakukan dengan pertimbangan untuk mencegah timbulnya klaster baru Covid-19. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Banjarnegara Slamet Wahyudi, Rabu (16/9) mengatakan bila melihat perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sekolah atau madrasah yang bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka adalah yang berada di zona hijau atau zona kuning. Di Banjarnegara sekolah atau madrasah sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan syarat memenuhi berbagai persyaratan di SKB Empat Menteri. Di lingkungan Kemenag Banjarnegara, yang pertama melakukan uji coba pembelajaran tatap muka MTs Negeri 4 Banjarnegara. Berdasarkan hasil evaluasi yang melibatkan tenaga kesehatan, pengawas dan Seksi Pendidikan Madrasah, tidak diketemukan permasalahan. Sehingga pembelajaran dilanjutkan, tapi masih menggunakan pola 50 persen tatap muka dan 50 persen pembelajaran daring. https://radarbanyumas.co.id/pembelajaran-tatap-muka-di-mts-dimulai-kemenag-banjarnegara-masih-model-shift-jumlah-siswa-dibatasi/ Pembelajaran tatap muka kemudian disusul dengan oleh beberapa madrasah. "Dan itupun kami kembalikan kepada Kepala Madrasah, apakah dilanjutkan, diteruskan, atau dihentikan. Dengan melihat, dengan mempertimbangkan berbagai macam masukan dan kondisi geografis wali murid. Kita tidak mungkin memaksakan, ketika kondisi kesiapan wali murid tidak siap," jelasnya. Misalkan, Kemenag mensyaratkan anak tidak boleh naik angkot. "Harus menggunakan antar jemput, ketika tidak bisa lebih baik belum melaksanakan pembelajaran tatap muka," jelasnya. Dikatakan, secara keseluruhan di Kemenag Banjarnegara yang dikeluarkan izinnya MTs Negeri 4, MTs Negeri 1 dan MTs Negeri 2 Banjarnegara. Sedangkan MTs Negeri 3 banjarnegara belum siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. "Dan kita juga memperbolehkan," jelasnya. Sedangkan MTs swasta yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka yaitu MTs Riyadush Sholihin dan MTs Ma'arif Mandiraja. Slamet mengatakan setiap Sabtu dilaksanakan evaluasi, dengan melihat berbagai macam permasalahan atau kendala. Apakah pembelajaran tetap muka dilanjutkan atau ditingkatkan persentasenya. Kewenangan melanjutkan pembelajaran tatap muka atau dihentikan ini diberikan kepada Kepala Madrasah, sebab mereka yang tahu persis kondisi yang sebenarnya. Dia meminta Kepala Madrasah bersikap hati-hati dan mengutamakan K3 (Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan). "Jika dimungkinkan untuk tidak, maka maka bisa berhenti," ungkapnya. Dia menyebut pembelajaran tatap muka pernah dilaksanakan satu pekan di MTs Negeri 1 Banjarnegara, namun sudah dihentikan dan kembali ke daring. Dia menyebut pembelajaran tatap muka yang masih berlangsung yaitu di MTs Negeri 4 Banjarnegara, MTs Ma'arif Mandiraja dan MTs Riyadush Sholihin. "MTs 3 belum kita keluarkan izinnya, MTs 1 satu berlangsung satu minggu namun dihentikan. Sedangkan MTs 2 belum melaksanakan pembelajaran tatap muka, meskipun izin sudah diberikan karena pertimbangan asal siswa dari berbagai daerah," jelasnya. Sedangkan Senin depan, MTs yang akan melaksanakan pembelajaran tatap kemungkinan akan bertambah yaitu MTs Cokroaminoto Dawuhan. "Insya Allah sudah siap, sehingga mudah-mudahan Senin besok sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menggunakan atau melaksanakan protokol kesehatan. Dan itupun, kita kembalikan kepada Kepala Madrasah atau Kepala Sekolah. Ketika koq ada kendala atau berbagai macam hal, lebih baik kita menunda, kembali menggunakan metode daring," paparnya. Kepala Kantor Kemengerian Agama Banjarnegara Sumarna mengatakan beberapa MTs sudah mengajukan dan sudah diberi rekomendasi bagi yang sudah memenuhi syarat. Sebelum izin diberikan, dilaksanakan survei terkait kesiapan dari berbagai segi. "Dari sarana prasarana sesuai protokoler kesehatan, tempat cuci tangan, pengaturan jarak tempat duduk memungkinkan atau tidak. Dilihat dari beberapa aspek termasuk lingkungan menjadi bahan pertimbangan," jelasnya. (drn/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: