Di Purbalingga Kasus Kekerasan Didominasi KDRT
2017, 44 Kasus Kekerasan PURBALINGGA - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2017 mengalami penurunan dibanding tahun 2016. Pada tahun 2017 ada 44 kasus, lebih rendah dari tahun sebelumnya dengan 50 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi. Sedangkan hingga Maret tahun 2018, sudah ada 15 kasus untuk asusila, trafficking, pencurian pelaku anak-anak dan lainnya. "Meski sampai Maret ada 15 kasus, harapan kami tidak bertambah lagi. Kami terus bekerja keras, agar tahun ini kasus yang sama jumlahnya bisa ditekan lebih optimal dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Dinas Sosial, Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Wahyu Ekonanto melalui Kabid P3A, Astutiningsih, kemarin. Dikatakan Astutiningsih, beberapa kasus di tahun 2017 yakni KDRT ada 10 kasus, pelecehan seksual atau asusila 13 kasus, trafficking 1 kasus, pencurian 6 kasus, anak terlantar 2 kasus, dan kecelakaan yang melibatkan anak-anak 3 kasus. Lebih lanjut Astutiningsih mengatakan, kasus tersebut diduga karena banyak perempuan yang bekerja dan lelaki yang berada di rumah. Hal itu membuat peran keduanya di dalam keluarga tidak seimbang. Karena perempuan sebagai pencari nafkah, sehingga merasa lebih di atas dibanding laki-laki. "Dari evaluasi kami di lapangan, KDRT biasanya dilakukan spontan. Sangat mungkin ketika terjadi pertengkaran, suami spontanitas memukul ataupun menganiaya istrinya,” ungkapnya. Menurutnya, untuk tindak asusila terutama dengan korban anak atau pelaku anak, dipengaruhi perkembangan teknologi informasi yang minim pengawasan dari orang tua. Anak mudah mengakses konten dewasa melalui ponsel, dan dalam usia itu ada rasa ingin tahu dan ingin mencoba. Kalau orang dewasa yang menjadi pelaku, bisa karena yang bersangkutan tidak mendapatkan pelayanan seksual dari istrinya. Wahyu menambahkan, pihaknya bekerja ekstra keras untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diantaranya melalui sosialisasi yang bersinergi dengan dinas dan unsur terkait serta kelompok-kelompok di masyarakat. "Kami ingatkan lagi. Sebenarnya ini bukan hanya tugas kami, tapi kewajiban bersama. Terutama di lingkungan keluarga memiliki pengaruh dominan. Pendidikan moral dan agama harus diperkuat. Karena di dalam pendidikan agama diajarkan semua norma seperti bergaul sesama dan bina rumah tangga," tuturnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: