Zonasi Belum Berjalan Maksimal, Lima Kecamatan Tak Miliki SMA/SMK Negeri di Kabupaten Batang

Zonasi Belum Berjalan Maksimal,  Lima Kecamatan Tak Miliki SMA/SMK Negeri di Kabupaten Batang

SAMBUTAN - Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid memberikan sambutan dalam kunjungan kerjanya di SMK 1 Kandeman, Senin (29/6/2020). M DHIA THUFAIL BATANG – DPRD Provinsi Jawa Tengah menilai pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 jalur zonasi untuk tingkat SMA/SMK di wilayah Kabupaten Batang belum berjalan secara maksimal. “Batang belum maksimal, karena ada keterbatasan jumlah SMA dan SMK Negeri di wilayah setempat,” ujar Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid, usai melakukan kunjungan kerja di SMK 1 Kandeman, Senin (29/6/2020). Ia mengatakan, apabila sistim zonasi diperlakukan dan pemerataan akses pendidikan untuk siswa yang ingin memperoleh pendidikan di sekolah negeri, maka harus ada penambahan jumlah SMA dan SMK Negeri di berbagai kecamatan Kabupaten Batang. “Ya, tadi muncul rekomendasi baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Batang dan Provinsi Jawa Tengah, agar ada penambahan jumlah SMA Negeri dan SMK Negeri. Karena saat ini, dari 15 kecamatan di Kabupaten Batang, hanya ada enam kecamatan yang memiliki SMA Negeri dan empat kecamatan yang memiliki SMK Negeri,” ungkapnya. Abdul Hamid mengungkapkan, bahwa memang sudah ada usulan untuk melakukan penambahan jumlah SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Batang. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan usulan itu dapat direalisasikan. “Belum ada kepastian, karena masih dalam bentuk usulan. Belum ada yang mendorong. Namun tentunya baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten harus saling bahu membahu. Pemprov ada jalannya, namun Pemkab juga harus menyediakan tanah atau lokasinya,” katanya. Ia menegaskan, bagi peserta didik yang wilayahnya tidak terdapat sekolah negeri, maka harus masuk sekolah swasta. “Mereka juga bisa mencoba untuk masuk ke SMK, karena jalurnya untuk SMK relatif nyaman. Mereka tidak harus jarak yang dekat, namun bisa dengan menunjukkan prestasi, afirmasi, KIS, KIP, dan lain sebagainya, selama itu bisa dibuktikan dan ada kuotanya di SMK tersebut,” tukasnya. Penjabat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Korwil XIII, Sunarto ikut membenarkan, bahwa di wilayah Kabupaten Batang yang terdiri dari 15 kecamatan baru ada tujuh SMA Negeri dan empat SMK Negeri. “Ini fakta yang sama sama kita pahami. Maka sekali lagi lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri memang akhirnya kita harus bekerjasama dengan pihak sekolah swasta.Karena sangat tidak mungkin jika semuanya ditampung di sekolah negeri, dan kita berharap, mudah mudahan kedepan pemerintah ada lokasi untuk pendirian sekolah negeri baru, sehingga masyarakat bisa terlayani untuk sekolah di sekolah negeri,” jelasnya. Disebutkan dia, tujuh SMA Negeri itu yakni SMAN 1 Batang, SMAN 2 Batang, SMAN 1 Subah, SMAN 1 Gringsing, SMAN 1 Bandar, SMAN 1 Wonotunggal, dan SMAN 1 Bawang. Sedang empat SMK Negeri diantaranya, SMKN 1 Batang, SMKN 1 Blado, SMKN 1 Kandeman, dan SMKN 1 Warungasem. “Tapi tentunya kita juga harus tanyakan kepada teman teman dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), apakah di wilayah itu memang belum ada sama sekali sekolah baik negeri maupun swasta, maka disitulah bisa didirikan SMA/SMK Negeri. Namun kalau sudah ada sekolah swasta, biasanya yang keberatan juga dari pihak sekolah swasta itu sendiri, karena mereka tentu mempunyai niat untuk membantu pemerintah dalam melayani pendidikan pada masyarakat,” tandasnya. (fel) INFO GRAFIS Persebaran SMA/SMK Negeri di Kabupaten Batang *Dari total 15 kecamatan, baru 10 kecamatan di Kabupaten Batang yang sudah memiliki SMA/SMK Negeri *Terbatasnya jumlah dan persebaran SMA/SMK Negeri membuat pelaksanaan sistem zonasi menjadi sulit optimal *Untuk SMA Negeri tersebar di 6 kecamatan: 1. SMAN 1 Batang 2. SMAN 2 Batang 3. SMAN 1 Subah 4. SMAN 1 Gringsing 5. SMAN 1 Bandar 6. SMAN 1 Wonotunggal 7. SMAN 1 Bawang *Sementara SMK Negeri tersebar di 4 kecamatan: 1. SMKN 1 Batang 2. SMKN 1 Kandeman 3. SMKN 1 Warungasem 4. SMKN 1 Blado

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: