PPDB SMA di Purbalingga, Penentuan Zonasi Diukur dari Balai Desa

PPDB SMA di Purbalingga, Penentuan Zonasi Diukur dari Balai Desa

Operator PPDB di SMAN 1 Purbalingga. (istimewa) PURBALINGGA - Penerimaan peserta didik baru pada jenjang SMA tidak berbeda jauh dari tahun lalu. Kendati demikian, Ketua MKKS SMA Kabupaten Purbalingga Kustomo menyampaikan, terdapat sedikit perubahan dalam mekanisme PPDB yang dilaksanakan pada 17-25 Juni ini. “Garis besarnya sama. Hanya ada pembaharuan dari cara pengukuran jarak zonasinya,” ujar Kustomo yang juga Kepala Sekolah SMAN. 1 Purbalingga, Rabu (17/6). Ia menjelaskan, pada tahun ini, penentuan zonasi didasarkan atas jarak balai desa siswa yang bersangkutan dengan lokasi sekolah yang dituju. “Misal Bojanegara, dulu hanya 2 km dari SMAN 1 Purbalingga. Sekarang jadi 2.4 km karena balai desa ada sebelah barat,” tuturnya. Jarak tersebut sendiri diukur dengan mempertimbangkan waktu tempuh menggunakan sepeda motor. “Diukur dari balai desa ke sekolah dengan sepeda motor. Sedangkan sebelumnya, moda transportasi tidak dipertimbangkan, bisa diukur dari jalan kaki, motor, ataupun mobil,” jelasnya. Persentase zonasi bagi setiap sekolah saat ini masih dibatasi sebanyak 50 persen dari kuota. Dari balai desa ke sekolah. Sedangkan untuk kuota afirmasi sebanyak 15 persen. “Sedangkan pindah ortu 5 persen. Untuk prestasi saat ini maksimal 30 persen, baik dari dalam zona maupun luar zona. Berbeda dengan tahun kemarin yang 25 persen dari dalam zona dan 10 persen luar zona,” pungkasnya. (nif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: