Tak Netral, ASN di Jateng Siap-Siap Terjerat Sanksi
Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs Nana Sudjana menegaskan siap memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya yang terbukti tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024.-Pemprov Jateng untuk Radarmas-
8. Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (melakukan ajakan, himbauan, seruan);
9. Memberikan kembali dukungan ke Caleg/Calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: