Halaman Ruko di Jalan Ahmad Yani Purbalingga Dipagar PT KAI Daop 5 Purwokerto
![Halaman Ruko di Jalan Ahmad Yani Purbalingga Dipagar PT KAI Daop 5 Purwokerto](https://radarbanyumas.disway.id/upload/03c4e92054366b1d6eab8f2ad592eb14.jpeg)
Pagar yang menutup ruko eks Stasiun Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto sebelum melakukan pemagaran, sebelumnya sudah melakukan serangkaian mediasi, bekerjasama dengan kejaksaan. Namun dari pemilik ruko tidak mengindahkannya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: