Halaman Ruko di Jalan Ahmad Yani Purbalingga Dipagar PT KAI Daop 5 Purwokerto

Halaman Ruko di Jalan Ahmad Yani Purbalingga Dipagar PT KAI Daop 5 Purwokerto

Pagar yang menutup ruko eks Stasiun Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto sebelum melakukan pemagaran, sebelumnya sudah melakukan serangkaian mediasi, bekerjasama dengan kejaksaan. Namun dari pemilik ruko tidak mengindahkannya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: