Banner dan Baliho Ilegal di Cilacap Ditertibkan, Kasatpol : Upaya Naikkan PAD dari Sektor Pajak

Banner dan Baliho Ilegal di Cilacap Ditertibkan, Kasatpol : Upaya Naikkan PAD dari Sektor Pajak

Petugas Satpol PP Cilacap menertibkan baliho yang terpasang pada pohon dengan menaiki kap mobil, Jumat (22/9/2023).-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, Satpol PP Kabupaten Cilacap melaksanakan penertiban terhadap banner dan spanduk ilegal yang terpasang di jalan-jalan protokol wilayah kota Cilacap.

"Ada laporan masuk ke kami, bahwa di ruas Jalan Kalimantan terdapat banyak spanduk serta baner liar. Sehingga kita langsung tindaklanjuti," kata Kasatpol PP Cilacap Luhur Satrio Muchsin, Jumat (22/9/2023).

Sebanyak 8 petugas diterjunkan pihak Satpol PP Cilacap dan berhasil menertibkan 16 banner kecil yang tertempel pada batang pohon, dan 1 banner besar yang melintang tepat di depan SMAN 3 Cilacap.

"Keseluruhan banner kita angkut ke Kantor Satpol PP Cilacap. Jika tidak diambil oleh yang bersangkutan, maka akan kita musnahkan," lanjut Kasatpol.

Saat ini Satpol PP gencar melakukan giat penertiban untuk banner liar ataupun baliho yang tidak berijin. Hal itu dilaksanakan sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Selain penertiban baliho, kita (Satpol PP Cilacap) bersama BPPKAD Kabupaten Cilacap masif melakukan pendataan rumah makan yang tidak taat pajak. Selain baliho rumah makan atau restoran menjadi penunggak pajak terbesar," jelas Kasatpol.

Menurut Kasatpol Cilacap, pihaknya sudah mendapatkan data tentang rumah makan yang masih menunggak pajak. Sehingga sejak bulan Agustus sudah dilakukan pengecekan administrasi pada beberapa rumah makan.

"Saat ini kita masih akomodir rumah makan serba Rp 10 ribu. Ternyata mereka masih banyak yang nunggak pajak. Jadi kita datangi. Yang bandel kita pasangi stiker. Tapi ada juga yang menyadari dan mau membayar pajak ke BPPKAD langsung," pungkas Kasatpol. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: