Napi Lapas Narkotika Nusakambangan Meninggal

Napi Lapas Narkotika Nusakambangan Meninggal

CILACAP - Seorang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Nusakambangan meninggal dunia, Rabu (6/12} kemarin. Napi tersebut diketahui meninggal sekitar pukul 02.20 WIB di RSUD Cilacap. Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julainto melalui Kasubbag Humas, AKP Bintoro Wasono mengatakan, identitas dari napi tersebut adalah Trisno Priyatno, 36 tahun, alamat Desa Semanding RT 01 RW 05 Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Dia tengah menjalani hukuman karena kasus narkotika. Polisi sedang memeriksa kondisi napi lapas narkotika yang meninggal dunia. (ist) "Dari keterangan dokter Rumah sakit yang menangani, korban meninggal dunia karena sesak nafas yang menyebabkan gagal nafas," kata AKP Bintoro. Dari keterangan riwayat kesehatan yang bersangkutan diketahui, sebelumnya dia sedang menjalani fentolin atau terapi melancarkan aliran nafas dan sempat dirawat di Poliklinik lapas Narkotika. Namun karena kondisinya semakin memburuk, Napi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Cilacap untuk mendaatkan penanganan lebih intensif. "Tetapi setibanya di RSUD Cilacap korban sudah meninggal dunia dan diperkirakan karena gagal nafas dalam perjalanan dari Lapas Narkotika menuju RSUD Cilacap," tambahnya. Selama menunggu proses pemakaman untuk sementara jenazah disemayamkan di ruang jenazah RSUD Cilacap menunggu kedatangan keluarga yang besangkutan.(amu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: