Masih Antri Bayar Pajak? Coba Pakai DANA

Masih Antri Bayar Pajak?  Coba Pakai DANA

Mmembayar pajak kini bisa lebih mudah menggunakan aplikasi dana-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Kementerian Keuangan resmi menjadikan DANA Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) sebagai salah satu pembayaran Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).

Artinya kamu bisa coba membayar pajak melalui DANA tanpa antri. DANA semakin mempermudah kamu membayar kewajiban pajak selain pilihan transfer bank, virtual account dan kartu kredit.

Perlu diingat, sebelum membayar pajak melalui DANA kamu kantongi lebih dulu nomor billing yang bisa didapat setelah registrasi di situs mpn.kemenkeu.go.id. Setelah itu bagaimana? Simak langkah-langkahnya.

Pertama, masuk aplikasi DANA lalu pada tampilan awal, klik All Service. Usai terbuka, gulir ke bawah ke kategori Bills dan pada kotak kategori tersebut terdapat logo MPN G3. Kamu klik logo tersebut.

Pemakai lebih dulu diberikan pengenalan terkait fitur ini dengan empat tahap yang perlu diketahui. Selanjutnya akan ada tampilan fitur Penerimaan Negara. Ada tiga sub-biller yaitu Pajak Online, Bea dan Cukai, serta PNBP.

Kamu bebas memilih salah satu dari tiga sub-biller sesuai kebutuhan. Misalnya ingin membayar pajak online, cukup klik pajak online. Setelah itu kamu bisa masukkan kode billing yang sudah dimiliki.

Di layar handphonemu akan muncul detail tagihan sesuai yang tercatat sistem sebelum memilih metode pembayaran. Jika kamu memilih dengan saldo DANA, klik Pay lalu konfirmasi pembayaran.

Kamu akan melihat daftar struk digital dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang berfungsi sebagai tanda bahwa wajib pajak telah tertib membayar pajak.

Langkah paling akhir, kamu bisa unduh secara langsung bukti pembayaran pajak tersebut. Selain menjadi lebih mudah untuk disimpan juga menjadi arsip pembayaran pajak kamu. Masih malas bayar pajak? (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: