537 Personel Polres Purbalingga Diterjunkan Sebagai Polisi RW
Apel Gelar Polisi RW di Halaman Mapolres Purbalingga, Rabu, 24 Mei 2023.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 537 personel diterjunkan Polres Purbalingga, untuk bertugas sebagai Polisi RW di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Sebelum bertugas secara simbolis dilakukan Apel Gelar Polisi RW di Halaman Mapolres Purbalingga, Rabu, 24 Mei 2023.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mengatakan, tugas dari Polisi RW hampir sama dengan Bhabinkamtibmas, namun lebih fokus di lingkungan RW.
"Sedangkan, personel yang diterjunkan sebagaumi Polisi RW adalah berbagai fungsi kepolisian," katanya.
Kapolres menjelaskan, di Kabupaten Purbalingga terdapat 1.551 RW, yang tersebar di 239 desa dan kelurahan.
"Dari jumlah RW yang ada tersebut, kita bisa memenuhi sebanyak 537 personel Polisi RW," jelasnya.
Dijelaskan, tugas Polisi RW yang diterjunkan diantaranya bermitra dengan masyarakat. Melakukan deteksi dini persoalan keamanan, serta edukasi kamtibmas dan mengatasi permasalah sosial.
"Selain itu, juga mendukung fungsi kepolisian lainnya di lingkungan RW masing-masing," lanjutnya.
Kapolres menambahkan, harapannya dengan adanya Polisi RW, ke depan polisi dapat lebih cepatmengambil tindakan dan putusan dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat," ucapnya.
Kapolres meminta kepada personel polisi RW dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, agar hasilnya dapat maksimal.
"Sehingga, setiap tugas dan pekerjaan yang diberikan dapat selesai dilaksanakan dengan tuntas," lanjutnya.
Diungkapkan, sebagian besar personel Polisi RW berdomisili di wilayah Kabupaten Purbalingga. Sehingga, diharapkan Polisi RW sudah menguasai wilayah masing-masing.
"Termasuk karakteristik masyarakatnya. Sehingga dapat mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif," imbuhnya.
Sementara itu, apel Gelar Polisi RW ditandai dengan pemasangan ban lengan bertuliskan Polisi RW oleh Kapolres Purbalingga. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: