Tim Geologi Rekomendasikan Relokasi Jatiluhur

Tim Geologi Rekomendasikan Relokasi Jatiluhur

MAJENANG - Warga Dusun Jatiluhur Desa Padangjaya akhirnya menerima pil pahit. Mereka harus meninggalkan tempat tinggal mereka menuju lokasi baru. Hal ini berdasarkan rekomendasi dari tim geologi bentukan Badan Geologi di Kementrian Sumber Daya Energi. Rekomendasi ini dengan tegas menyebutkan 6 rumah hancur dan 17 rusak berat di sana, sebaiknya direlokasi. Rekomendasi ini memperkuat prediksi dan langkah yang sudah ditempuh oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap. Sejak awal, BPBD sudah menyiapkan skenario terburuk yakni kemungkinan merelokasi warga. BPBD bersama warga kemudian menindaklanjuti dengan penyiapan lahan untuk mendirikan hunian sementara (huntara). Lokasinya berada di lapangan desa. Rekomendasi ini kemarin dikirimkan ke Radarmas melalui pesan singkat oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap, Tri Kumara, Rabu (16/3) kemarin. "Huntara ini sebagai langkah persiapan menuju relokasi," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap, Tri Kumara. Kondisi terbalik dikeluarkan dalam surat rekomendasi itu bagi warga Dusun Sindanghayu Desa Bantarmangu Kecamatan Cimanggu. Tim ini masih melihat kemungkinan lokasi ini dihuni oleh warga. Namun demikian tim dari Badan Geologi ini mengeluarkan sejumlah persyaratan. Seperti penataan aliran air permukaan, penataan drainase, dan memperbaiki rumah rusak dengan konstruksi lebih ringan dengan memanfaatkan kayu. Secara jangka panjang, tim menyarankan agar daerah tersebut ditanami pohon dengan akar besar untuk meningkatkan daya ikat tanah terhadap air. Selain itu, daerah atas Dusun Sindanghayu juga terlarang untuk pembukaan lahan pertanian basah dan kolam yang akan memperberat masa tanah. Tim dalam surat dengan nomor 1594/45/BGL.V/2017 tertanggal 13 Maret 2017 itu juga memberikan rekomendasi bagi tanah relokasi untuk warga Dusun Cijeunjing, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang. Lahan yang diusulkan warga bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap dianggap layak untuk dihuni bangunan permanen. Tim tidak melihat adanya tanda-tanda pergerakan tanah di lokasi tersebut. Dan untuk menghindari pergerakan tanah di masa mendatang, tim meminta agar pemukiman ditempatkan di punggungan yang relatif datar dan landai. Selain itu, perumahan yang dibangun adalah semi permanen agar lebih ringan jika dikemudian hari muncul pergerakan tanah di sisi atas perkampungan. (har/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: