61 Kepala Desa Eks Distrik Majenang Diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jateng

61 Kepala Desa Eks Distrik Majenang Diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jateng

Cek ADD dan Aliran Bansos Pemkab MAJENANG-BPKP Provinsi Jawa Tengah memeriksa penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Alokasi Desa (DAD) tahun 2016. Pengecekan dilakukan dengan memanggil 61 kepala desa (kades) dari wilayah eks distrik Majenang, Sabtu (18/2). Pemeriksaan bagi para kades dilakukan di pendopo Kecamatan Majenang. Tim dari BPBK didampingi sejumlah staf dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Kades Salebu, Munawar mengatakan, seluruh kades dipanggil untuk monitoring penggunaan ADD dan DAD tahun 2016. Namun pemeriksaan masih terbatas dan hanya dalam bentuk tanya jawab. Sementara proposal program dan laporan kegiatan belum ditanyakan. "Sifatnya masih tanya jawab, " ujarnya usai monitoring, Sabtu kemarin. Munawar juga ditanyai sejumlah data pendukung. Seperti SK pengangkatan perangkat untuk memastikan tunjangan dari ADD benar-benar diberikan kepada yang berhak. "ADD kan ada alokasi untuk tunjangan perangkat. Kita diminta menunjukkan SK yang dibuat kades. Karena perangkat kan diangkat kades" terang dia. Selain memeriksa penggunaan ADD dan DAD, BPKP juga mengecek bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan Pemkab Cilacap. Target pemeriksaan adalah bansos untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Untuk pemeriksaaan bansos yang disalurkan ke lembaga pendididkan non formal itu dan juga RTLH, tim BPKP meminta seluruh penerima bantuan untuk dihadirkan. Tim juga turun langsung melihat pemanfaatan bantuan tersebut. Mereka didampingi oleh kelompok masyarakat yang mengelola bantuan RTLH. "Tim turun ngecek kegiatan RTLH, " ujar Solehan, salah satu pengurus kelompok penerima bantuan RTLH Desa Pahonjean. Informasi lain menyebutkan, kegiatan monitoring serupa sudah dilakukan BPKP di wilayah timur Kabupaten Cilacap. Namun belum diperoleh keterangan terkait hasil monitoring ini dari petugas BPKP Jawa Tengah karena mereka enggan memberikan keterangan. Camat Majenang saat dikofirmasi Radar Banyumas semalam juga enggan memberikan keterangan. Pasalnya, segala yang berkaitan dengan pemeriksaan bukan berada pada wewenangnya. "Ini bukan wewenang saya untuk mengomentari," ungkap dia. (har/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: