7.106 Anak di Kecamatan Sumpiuh Belum Miliki KIA

7.106 Anak di Kecamatan Sumpiuh Belum Miliki KIA

Bagian Pelayanan Kecamatan Sumpiuh ramai orang tua mengantarkan anaknya untuk membuat KIA, Jumat (12/5). Seorang anak difoto oleh petugas.-Fijri Rahmawati/Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Sumpiuh mencatat sebanyak 7.106 anak berada di daftar anak belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Sehubungan dengan hal tersebut, Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto melayangkan surat perihal percepatan KIA kepada seluruh desa atau kelurahan di wilayah kerjanya.

Surat tersebut disertai dengan daftar anak yang belum memiliki KIA. Desa/kelurahan supaya gerak cepat untuk menindaklanjuti. Sehingga, warganya segera membuat KIA.

BACA JUGA:Jateng Bersholawat Bersama Habib Syech, Puluhan Ribu Warga Penuhi Lapangan Stadion GOR Satria Purwokerto

"Sudah mulai banyak anak yang datang untuk membuat KIA," kata Kasi Pelayanan Kecamatan Sumpiuh, Ekowati Wijaya, Jumat (12/5).

Ditemukan Kendala Administrasi Saat Pembuatan KIA

Syarat untuk membuat KIA hanya akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Namun demikian, dari hasil pengamatan Bagian Pelayanan Kecamatan Sumpiuh, terdapat beberapa kendala kenapa anak belum membuat KIA.

Kendala tersebut antara lain, anak belum mempunyai akta kelahiran, anak tinggal bersama dengan neneknya, ada juga anak dari ibu karena di dalam KK status perkawinan belum tercatat.

BACA JUGA:Main Game Dibayar, Klaim Saldo Dana Gratis Rp120 Ribu Setiap Hari

"KIA itu sebenarnya penting. Masa berlaku KIA hingga anak berusia 17 tahun," imbuh Ekowati.

KIA antara lain digunakan untuk pendaftaran sekolah, serta perjalanan menggunakan transportasi umum seperti kereta dan pesawat.

KIA juga digunakan ketika anak berobat di fasilitas kesehatan rumah sakit. Bagi anak yang memperoleh bantuan sosial di sekolahnya, KIA ditunjukan.

BACA JUGA:Hujan Deras Disertai Angin di Desa Tangkisan, Tiga Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Di KIA terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak. Sehingga, salah satunya dapat memudahkan dalam pendataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: