Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga Tidak Punya Lahan Parkir
Kondisi Kantor DLH Sempit Truk Sampah Dititipkan di DPUPR PURBALINGGA - Pergeseran bidang pengelolaan sampah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), membawa konsekuensi. Belasan truk sampah milik Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah tak punya pangkalan. Hal ini disebabkan, Kantor DLH saat ini tidak dilengkapi areal parkir untuk truk sampah dan base camp untuk petugas sampah. Sementara ini, 13 truk sampah dan beberapa kendaraan operasional lainnya belum bisa dipindahkan dari DPUPR. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Kabupaten Purbalingga Sukirto mengatakan, setelah berkonsultasi dengan Kepala DPUTR Ir Setyadi, untuk sementara aset pengelolaan sampah dititipkan ke Kantor DPUTR. "Sembari menunggu ada gedung baru untuk menempatkan truk sampah dan aset lainnya," katanya, kemarin. Dia menjelaskan, kondisi Kantor DLH saat ini sangat sempit dan tidak memiliki areal parkir. Bahkan untuk memarkirkan aset milik DLH diluar truk sampah masih kesulitan. Kepala DPUPR Ir Setyadi mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pelepasan aset dari OPD yang dipimpinnya ke DLH. "Sembari menunggu proses pelepasan aset selesai, operasional langsung dihandel DLH. Jika menunggu pelepasan aset akan menggangu hajat hidup orang banyak, karena akan banyak sampah yang terbengkalai," jelasnya. Menurutnya, yang terpenting saat ini oprasional pengelolaan sampah tetap berjalan dan sampah hasil dari rumah tangga dan kegiatan masyarakat lainnya bisa dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. "Sedangkan untuk base camp bisa menggunakan yang ada saat ini di kantor kami (DPUPR, red). Nanti kalau sudah ada lokasi yang layak di DLH baru dipindahkan," tambahnya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: