Bakal Masuk Tahap Pendaftaran Bacaleg, Ini Poin-poin uang Akan Dipantau Bawaslu Banyumas
MONITORING - Panwaslu Purwokerto Utara monitoring pemasangan DPS di Kelurahan Grendeng. (FOTO : Bawaslu Banyumas)--
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS - Pekan depan, tahapan pemilihan legislatif memasuki masa pendaftaran calon. Terkait hal tersebut, Bawaslu Banyumas akan mengawasi beberapa potensi kerawanan.
Kordiv Pencegahan Bawaslu Yon Daryono SSos MSos mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pengawasannya. Pertama adalah soal potensi pemalsuan dokumen.
"Termasuk di dalamnya juga terkait dengan ijazah yang dikeluarkan lembaga pendidikan berbasis agama atau juga dari luar negeri. KPU diminta untuk lebih teliti lagi. Terlebih ketika dikeluarkan menggunakan bahasa asing, misal Bahasa Arab. Sebab, sebelumnya kerap terjadi kasus serupa," ujar dia.
BACA JUGA:KPU Banyumas Pastikan Dapil di Banyumas Tetap Enam
Selain itu, bakal calon anggota legislatif yang pernah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman, itu juga harus menyampaikan kepada publik.
"Kemudian juga soal potensi sengketa. Terutama potensi sengketa pada internal partai. Misal terkait dengan nomor urut," imbuhnya.
Dia melanjutkan, ketika nantinya KPU sudah mengeluarkan surat keputusan tentang Daftar Caleg Sementara (DCS), maka itu bisa jadi objek sengketa, antara peserta pemilu dengan KPU. "Maka karena masih sengketa proses, maka ke Bawaslu," imbuhnya.
Nantinya akan dilakukan mediasi, kalau tetap tidak bisa, maka dilakukan sidang.
"Kerawanan yang lain adalah, karena saat ini pendaftaran menggunakan aplikasi Silon. Maka karena ini se Indonesia, maka ada kemungkinan juga server down. Ini perlu dilakukan antisipasi. Soal ini, sedang saya susun draf nya untuk himbauan terkait hal tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan saat ini sudah mulai memasuki tahapan bakal calon anggota dewan.
"Nantinya, mulai tanggal 1 - 14 Mei, adalah masa pendaftaran bacaleg. Jadi kami umumkan, jika akan dibuka masa pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Banyumas," kata dia. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: