Pantauan Jelang Idul Fitri, Dinperindag Temukan Makanan Ringan Kedaluwarsa
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten PURBALINGGA menemukan ratusan bungkus makanan ringan kedaluwarsa.
Hal itu ditemukan, saat melakukan pemantauan di salah satu toko grosir di Kelurahan Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Kamis, 13 April 2023.
Kabid Perdagangan Dinperindag Kabupaten Purbalingga Wasis Pambudi mengatakan, kegiatan pemantauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman dalam kemasan sudah kedaluwarsa (expired) dan mendekati expired, menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sebab, diketahui menjelang Hari Raya Idul Fitri permintaan masyarakat terhadap produk-produk tersebut sangat tinggi.
"Kami menemukan sejumlah makanan ringan yang sudah kedaluwarsa. Makanan ringan tersebut diketahui masih dipajang etalase," katanya kepada Radarmas, disela-sela kegiatan pantauan.
Temuan makanan ringan kedaluwarsa tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan dari etalase. "Selanjutnya kami meminta kepada pemilik toko untuk tidak menjual makanan ringan kedaluwarsa tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Dinperindag Purbalingga Masih Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET
Makanan ringam tersebut, diminta untuk dikembalikan kepada distributor yang mengirimkan. "Ada sembilan merek makanan ringan kedakuwarsa yang kami temukan. Jumlahnya lebih dari dua ratus bungkus," lanjutnya.
Diakuinya pemilik toko cukup kooperatif dalam pengawasan dapat menerima hasil pengawasan dengan baik dan akan melakukan pemilihan kembali dan penataan ulang produk.
“Kami mminta warga waspada terkait beredarnya makanan dan minuman yang kadaluwarsa terutama menjelang hari raya idul Fitri,” imbuhnya.
Selain melaksanakan pemantauan di sejumlah toko dan kios di Pasar Tradisional Hartono, Pasar Mandiri dan Pasar Badog. Tim juga melaksanakan pemantaua di sejumlah toko moderen. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: