Polresta Cilacap Tangkap 11 Tersangka Dalam Operasi Bersinar Candi

Polresta Cilacap Tangkap 11 Tersangka Dalam Operasi Bersinar Candi

Para tersangka saat diinterogasi oleh Kapolresta di Mapolresta Cilacap, Selasa 03 Maret 2023.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Res Narkoba Polresta CILACAP menangkap 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama berlangsungnya Operasi Bersinar Candi 2023.

Kesebelas tersangka itu merupakan pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si. mengatakan, para tersangka diringkus dalam Operasi Bersinar Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari mulai 9 hingga 28 Maret 2023.

"Mereka merupakan hasil giat Operasi Bersinar Candi dalam kurun waktu 20 hari," jelasnya, Selasa 05 Maret 2023.

Dalam operasi itu, jelas Fannky, didapatkan 11 tersangka, 7 orang merupakan Target Operasi (TO) dan 4 lainnya bukan TO merupakan hasil pengembangan kasus.

"Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,64 gram dan ganja seberat 8,95 gram," lanjut Kapolresta.

Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Mereka terancam hukuman 5 tahun dan maksimal 20 tahun," tegas Kapolresta.

Kapolresta Cilacap menghimbau kepada seluruh masayarakat khususnya di Kabupaten Cilacap untuk berperan aktif memberikan info kepada pihak kepolisian apabila ada peredaran obat terlarang di wilayahnya.

"Segera melapor ke kami jika ada kegiatan yang menjurus ke arah peredaran narkoba pasti akan segera kita tindak lanjuti," pungkas Kapolresta.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: