Lusa, KPU Tetapkan DPS Banyumas

Lusa, KPU Tetapkan DPS Banyumas

Uji Publik dilakukan oleh KPU Banyumas dihadiri 15 Parpol dan 5 OPD, Rabu (14/12). (KPU Banyumas)--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS - Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Banyumas rencananya bakal diselenggarakan pada Rabu (5/4/2023). 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Banyumas, Khasis Munandar. 

"Untuk tingkat Kabupaten, akan dilaksanakan pada 5 April," kata dia. 

Dia melanjutkan, untuk rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Desa dan Kecamatan sudah dilaksanakan oleh PPK dan PPS. 

BACA JUGA: KPU Jateng Survei Akses Distribusi Logistik Pemilu 2024

"Tingkat PPS pada 31 Maret, dan tingkat PPK pada 2 April," katanya. 

Sementara itu, Kordiv Pencegahan Bawaslu Yon Daryono SSos MSos mengatakan sebelum dilakukan rapat pleno, akan melakukan konsolidasi dengan Panwaslu. 

"Bakal mengumpulkan Panwaslu pada 4 April mendatang, untuk konsolidasi data," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: