Minim Anggaran Balai Desa Bakal Dimanfaatkan Untuk Tempat Kelompok Belajar

Minim Anggaran Balai Desa Bakal Dimanfaatkan Untuk Tempat Kelompok Belajar

Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat dan Kursus Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Werdiningsih -Foto Aam Juni/Radar Banyumas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat dan Kursus Werdiningsih mengatakan, empat kelompok belajar yang akan dibentuk nantinya bakal memanfaatkan fasilitas balai desa. 

"Rencananya akan menggunakan bangunan balai desa," kata dia. 

Upaya tersebut menurutnya, dilakukan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki. Jika harus menyewa atau membangun gedung baru untuk lokasi kelompok belajar memakan biaya yang tidak sedikit. 

"Ada lokasi yang jauh, dan tidak ada PKBM seperti Watu Agung, kita buatkan kelompok belajar," ucapnya. 

BACA JUGA:Tangani Anak Tidak Sekolah, Dindik Banyumas Siapkan Empat Kelompok Belajar Baru

Lanjut, nantinya skema pembentukan kelompok belajar bisa diperbanyak lagi menyesuaikan dengan kebutuhan.

Tahun 2023 ini Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas berencana menambah empat kelompok belajar di empat desa pilot project penanganan anak sekolah.

Keempat desa itu meliputi Desa  Karanggedang Kecamatan Sumpiuh, Desa Petarangan Kecamatan Kemranjen, Desa Losari Kecamatan Rawalo, Desa Watu Kumpul Kecamatan Tambak.

Werdiningsih menuturkan, pembentukan kelompok belajar tersebut menjadi salah satu upaya penanganan anak tidak sekolah.

"Tujuannya untuk mendekatkan fasilitas pendidikan," terangnya. 

Lanjut, pihaknya berkomitmen agar tahun 2024 nanti Kabupaten Banyumas bisa bebas anak tidak sekolah. 

"Kami targetkan Agustus nanti kelompok belajar yang baru sudah siap," pungkasnya.  (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: