Dindukcapil Minta Desa Aktif dan Konsisten Laporakan Warga yang Meninggal

Dindukcapil Minta Desa Aktif dan Konsisten Laporakan Warga yang Meninggal

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra, menunjukkan tampilan IKD lewat ponsel pintarnya, Selasa (27/9). -AAM JUNI RESTINO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas, bakal terus mempertahankan capaian 100 persen desa yang sudah menggunakan aplikasi Pencatatan Kematian di Kabupaten Banyumas (Peniti Mas). 

"Kita terus pertahankan seluruh operator tingkat desa agar selalu melakukan pelaporam warga yang meninggal," kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra. 

Ia menuturkan, pemerintah desa harus dituntut aktif dalam pelaporan jika ada warganya yang meninggal dunia. 

"Kita upayakan agar langsung sinkronisasi data kematian dengan data yang mereka yang miliki," paparnya. 

BACA JUGA:Pemohon Akta Kematian Sebanyak 2.294 Pada Tahun Lalo

Lebih jauh, data akta kematian sangatlah penting. Karena data yang bagus nantinya akan bermanfaat bukan hanya untuk Dindukcapil saja. 

"Tapi juga bagus untuk Dinkes, Dinsos, dan juga KPU," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: