Dinnakerkop UKM Banyumas Minta Produk UMKM Punya Masa Kedaluawarsa Lama

Dinnakerkop UKM Banyumas Minta Produk UMKM Punya Masa Kedaluawarsa Lama

SAMPEL PRODUK: Produk parcel lebaran milik salah satu pelaku UMKM di Kabupaten Banyumas, yang akan dikurasi oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, Senin (27/3) di Pendopo Joko Kahiman. (FOTO : Aam Juni Restino)--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas, meminta produk UMKM yang berpartisipasi program parcel lebaran bisa tahan lama. 

"Lama kedaluwarsa bisa mencapai 4-5 bulan. Jadi bisa bertahan lama," kata Kabid UMKM Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas Ani Widosari. 

Ani menuturkan, pelaku UMKM juga harus mempunyai legalitas usaha yang lengkap. Meliputi PIRT, NIB, Sertifikasi Halal, dan juga HAKI. 

"Ada sekitar 30 pelaku UMKM yang kemarin sudah dikurasi," jelasnya. 

BACA JUGA:Dinnakerkop UKM Banyumas Bakal Gandeng UMKM dalam Program Parcel Lebaran Tahun Ini

Program parcel lebaran sendiri ia katakan, baru pertama kali diadakan tahun ini. Rencananya kegiatan tersebut akan menjadi agenda rutin tahunan. 

"Ini sebagai bentuk dukungan kita agar UMKM bisa naik kelas," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: