Layanan Penukaran Uang Baru di Taman Kota Usman Janatin Purbalingga Diserbu Warga

Layanan Penukaran Uang Baru di Taman Kota Usman Janatin Purbalingga Diserbu Warga

Anteran warga yang mengantre untuk menukarkan uang baru di Taman Kota Usman Janatin Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Layanan tukar uang baru yang dibuka Bank Indonesia di Taman Kota Usman Janatin PURBALINGGA, Kamis, 30 Maret 2023 diserbu warga. Antusiasiame warga untuk menukar uang baru, membuat antrean cukup panjang. 

Antrean warga yang menukar uang terlihat 'mengular' di empat mobil penukaran uang, yang dihadirkan Bank Indonesia (BI).

Wisnu, salah satu warga yang mengantre untuk menukarkan uang mengatakan, dia sengaja menukar uang baru, untuk diberikan kepada keponakannya, saat Hari Raya Idul Fitri 1444 H mendatang.

"Tidak banyak yang saya tukarkan. Hanya untuk (diberikan kepada) keponakan saja," katanya ditemui lokasi penukaran uang BI.

Pelaksana Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Purwokerto Pradipta D mengatakan, layanan penukaran uang baru tersebut dibuka, untuk melayani masyarakat di Kabupaten Purbalingga.

Dia mengakui, antusiame masyarakat di Kabupaten Purbalingga untuk menukarkan uang sangat tinggi. "Saat kami membuka layanan pukul 10.00 WIB, masyarakat sudah banyak yang antre," ungkapnya.

Namun, tak semua masyarakat yang datang bisa terlayani. Sebab, BI membatasi jumlah orang yang bisa menukarkan uang baru di Taman Kota Usman Janatin Purbalingga.

BACA JUGA:Antisipasi Jual Beli Uang Pecahan Baru, Ini Langkah BI Purwokerto

"Kami membuka kuota 200 orang, yang bisa menukarkan uang pada kesempatan ini," katanya.

Dia menjelaskan, BI menggandeng tiga bank yang ada di Kabupaten Purbalingga dalam layanan penukaran uang tersebut. Total ada Rp 760 juta, dakam berbagai pecahan mata uang baru, yang bisa ditukarkan.

"Kami juga membatasi jumlah uang baru yang bisa ditukar oleh masyarakat. Satu orang hanya bisa menukarkan uang baru sebanyak Rp 3,8 juta secara paketan," jelasnya.

Terdiri dari uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak Rp 2 juta, uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak Rp 1 juta, uang pecahan Rp 5 ribu sebanyak Rp 500 ribu, uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak Rp 200 ribu, serta uang pecahan Rp 1.000 sebanyak Rp 100 ribu. 

"Bisa menukar uang pecahan Rp 20 ribu saja. Tapi maksimal hanya Rp 2 juta. Begitu juga seterusnya, sesuai paket yang saya sebutkan," lanjutnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: