Larangan Jual Pakaian Bekas Impor, Ini Kata Pedagang di Purwokerto

Larangan Jual Pakaian Bekas Impor, Ini Kata Pedagang di Purwokerto

Ilustrasi baju impor - foto radar cirebon--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Pedagang baju bekas impor (Thrifting,red) di Kota Purwokerto merasa keberatan dengan adanya larangan Pemerintah untuk menghentikan menjual pakaian bekas impor. 

Hal itu diketahui setelah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo melarang bisnis impor pakaian bekas (trifhting,red) baru-baru ini, lantaran dianggap sangat merugikan industri tekstil di Indonesia. 

Namun di Kota Purwokerto, pedagang baju bekas impor ini merasa keberatan dengan larangan itu, pasalnya usaha itu merupakan profesi yang Ia jalani satu-satunya. 

Seperti I (28), warga Jawa Barat yang sudah tinggal cukup lama di Purwokerto dan menjalankan usaha itu. 

Dia mengatakan, sangat tidak bisa menghentikan bisni pakaian bekas impornta itu.

"Dulu saya pernah jualan kaos polos, baju lainnya tetapi memang kurang diminati karena banyak saingannya, dan kalau pakaian bekas ini cukup banyak yang minat, kalau sampai suruh tidak berjualan lagi saya mau usaha apa," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, mendapati stok baju bekas itu dari kenalannya, dan dibeli dari importi besar di Jakarta dan Bandung. 

"Teman saya pun beli dari importir besar di Jakarta atau Bandung, keuntungannya memang lumayan, apalagi pas dapat barang brand terkenal," jelasnya. 

Sehingga apabila Ia menghentikan bisnisnya itu, Ia merasa akan dirugikan lantaran tidak ada pekerjaan lain. 

Apalagi mengingat baju bekas impor itu, menurutnya, juga cukup di minati oleh banyak kalangan di Kota Purwokerto. 

Terpisah, R (27) salah satu pembeli warga Purwokerto Selatan menuturkan, sangat terbantu dengan adanya komoditas pakaian bekas itu. 

Sebab, selain di jual dengan harga murah, kualitas pakaian bekas impor itu tak kalah kualitasnya. 

"Barangnya murah, terus biasanya ada brank terkenal, jadi biasanya kalau ada baju bekas mending beli itu daripada baru, karena kualitasnya juga bagus," terangnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: