Selama Ramadhan, Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Banyumas akan Dibatasi

Selama Ramadhan, Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Banyumas akan Dibatasi

--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Selama bulan suci Ramadhan, jam operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Banyumas akan dibatasi. 

Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Banyumas, Setia Rahendra. 

Setia mengatakan, agar tidak mengganggu umat muslim dalam menjalankan ibadah shalat tarwih, maka tempat hiburan akan dibatasi jam operasionalnya. 

"Nanti akan kita himbau untuk pembatasan jam operasi," katanya, Senin (20/3). 

BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Disita dari Warung Kelontong di Purwokerto Selatan

Pembatasan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) itu, Ia melanjutkan, akan diberlakukan seperti bulan suci ramadhan tahun lalu. 

"Jadi seperti tahun sebelumnya, nanti ada surat edaran dari pak Bupati juga. Agar Tempat Hibur menyesuaikan untuk dak mengganggu umat muslim yang beribadah," sambungnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: