Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Begini Alur san Detailnya

Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Begini Alur san Detailnya

Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Baryati menjelaskan, alur dan detail teknis penerapan TTE-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Kabupaten PURBALINGGA, Baryati menjelaskan, alur dan detail teknis penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau penatalaksanaan sertifikat elektronik meliputi beberapa tahap.

"Yakni permohonan, penerbitan, penggunaan TTE, pembaruan serta pencabutan," katanya saat sosialisasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), di Aula Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Senin, 13 Maret 2023.

Dia menambahkan, kemudian untuk alur penerbitan sertifikat elektronik, yakni setelah pemohon mengirimkan surat permohonan pengajuan penerbitan Sertifikat Elektronik (SE).

BACA JUGA: Wujud E-government, Dinkominfo Purbalingga Diseminasikan Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Kemudian, pemohon menerima tautan aktivasi melalui email untuk melengkapi data identitas dan swafoto. Kemudian pemohon akan menerima 2 email yakni informasi akun aplikasi AMS dan link pembuatan passphrase

Selanjutnya pemohon akan menerima pemberitahuan penerbitan SE melalui email.

"Setelah berhasil melakukan registrasi serta aktivasi, selanjutnya penggunaan dan proses penandatanganan dokumen atau sertifikat elektronik bisa melalui aplikasi BeSign-Tanda Tangan Digital oleh BSrE yang dapat diunduh di Google Play atau App Store," jelasnya,

Diberitakan sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga menggelar diseminasi berupa sosialisasi  penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik (E-government). (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: