Sehari Minimal 50 Orang Ajukan Kartu Pencari Kerja

Sehari Minimal 50 Orang Ajukan Kartu Pencari Kerja

Desk AK1 : Desk pencetakan kartu AK1 di MPP Purbalingga setiap hari kerja.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Rata-rata setiap hari atau setiap hari kerja Senin sampai Jumat, minimal 50 orang mengajukan permohonan kartu pencari kerja ke Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten PURBALINGGA. Data itu diperoleh dari permohonan kunjungan ke desk Dinaker di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Koordinator Layanan Unit Pelayanan Ketenagakerjaan, Dodit Hendri Hananto, Senin 6 Maret 2023 menjelaskan, jumlah sebenarnya relatif turun naik, namun rata-rata 50 pemohon Kartu Tanda Pencari Kerja atau dikenal kartu pencari kerja  dapat dikatakan relatif. 

Tetapi untuk rata-rata ada sebanyak 50 orang setiap harinya dan tertinggi sebanyak 98 orang. 

BACA JUGA:Usia Dibawah 18 Tahun Tidak Akan Dilayani Kartu Pencari Kerja, Ini Alasannya

“Paling banyak di MPP melayani 98 pemohon, kalau dulu masih di Dinaker paling banyak 100 pemohon. Terutama setelah lebaran dan setelah kelulusan," rincinya.

Ia menambahkan, pentingnya Kartu Tanda Pencari Kerja atau Kartu AK 1 sebagai bukti bagi para pencari kerja yang menandakan mereka telah mendaftarkan diri pada bursa kerja pemerintah. Kemudian menjadi klien Dinas Tenaga Kerja, sehingga akan menjadi prioritas dalam mendapatkan informasi ketenagakerjaan. 

"Pengurusan yang mudah dan cepat, dinilai sebagai pemicu ramainya permohonan kartu pencari kerja ini," ungkapnya. (amr)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: