Selain Ratusan Kendaraan, Polisi Juga Mengamankan 100 Lembar Surat-surat Kendaraan
![Selain Ratusan Kendaraan, Polisi Juga Mengamankan 100 Lembar Surat-surat Kendaraan](https://radarbanyumas.disway.id/upload/b5cd98b1dd19e2810a18d4dcecbeeef1.jpeg)
RAZIA KNALPOT : Sebanyak 425 kendaraan sepeda motor bron dan tak layak jalan diamankan, Sabtu (4/3) malam. (FOTO : Humas Polresta Banyumas untuk Radar Banyumas)--
PURWOKERTO - Sabtu (4/3) malam, Polresta Banyumas berhasil mengamankan 425 sepeda motor yang menggunakan knalpot bronk dan tidak layak jalan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Lantas Kompol Bobby A Racman, SIK, MH mengatakan pada kegiatan hunting system tersebut, juga mengamankan surat-surat kendaraan.
"Total kami mengamankan juga 100 lembar surat-surat," katanya.
Para pelanggar tersebut kemudian diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional.
BACA JUGA:Ratusan Sepeda Motor Knalpot Bronk Diamankan Sat Lantas Polresta Banyumas
Petugas juga memberikan pembinaan dan memberikan arahan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Sedangkan, untuk barang bukti diamankan ke Ur Tilang Sat Lantas Polresta Banyumas.
"Kami harapkan, masyarakat Banyumas lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga angka kecelakaanpun dapat kita minimalisir bersama," tandasnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: