Kepala DPU : Jembatan Kali Pelus Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat Dengan Pembatasan Beban
UJI BEBAN. DPU Kabupaten Banyumas melakukan uji beban Jembatan Kali Pelus, Senin (28/2). --
PURWOKERTO - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo mengatakan, pembukaan Jembatan Kali Pelus Arcawinangun untuk roda empat bakal dilakukan dengan pembatasan beban.
"Kemungkinan bisa dibuka untuk kendaraan roda empat, tapi ada pembatasan beban.
Jalan kabupaten tonase maksimal 8 ton," kata dia.
Kresnawan menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil analisa tim teknis dari Unsoed terkait uji beban yang dilakukan, Selasa (28/2) kemarin.
"Tim dari Unsoed sudah datang. Dan sudah kita tunjukkan hasil pekerjaan di lapangan dan sudah sesuai dengan rekomendasi yang mereka berikan. Jadi kita masih menunggu analisis hasil kajian dari mereka, bentuknya nanti berupa hasil kajian paska penangana," tuturnya.
Sampai saat ini progres penanganan jembatan sudah mencapai 82 persen. Ia mengatakan, pihaknya bakal mengupayakan pekan ini pekerjaan bisa selesai 100 persen.
"Simulasi kemarin akan menentukan beban kendaraan yang diperbolehkan lewat. Perlu analisa mendalam dan mereka (tim teknis Unsoed) perlu diskusi," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: