Puluhan Liter Tuak di Desa Pekiringan Disita Polisi

Puluhan Liter Tuak di Desa Pekiringan Disita Polisi

Polisi tengah menyita barang bukti tuak yang ditemukan di Desa Pekiringan.-POLSEK KARANGMONCOL UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polsek Karangmoncol berhasil menemukan warung di wilayah Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PURBALINGGA yang menjual minuman keras (miras).

Warung tersebut berlokasi di sebelah utara Jembatan Merah, Desa Pekiringan, Kecamatan. Karangmoncol.

Polisi menemukan dua jerigen berisi 30 liter minuman keras tradisional tuak, serta satu ember berisi 15 liter tuak, di warung tersebut. Berikut takaran literan plastik, untuk mengukur tuak yang dijual kepada pembeli.

BACA JUGA:Kinerja Impresif, Anggota DPR Apresiasi Kontribusi BRI ke Negara Semakin Besar

Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin mengatakan, warung tersebut dikelola oleh Turwanto (52), warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.

"Yang bersangkutan sengaja menyewa kios diwilayah desa Pekiringan utk lokasi berjualan tuak," kata Kapolsek, Sabtu, 25 Februari 2023.

Diketahui, Polisi menemukan warung yang menjual tuak tersebut, saat kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah Kecamatan Karangmoncol, Jumat, 24 Februari 2023, sekira pukul 20.00 WIB. 

BACA JUGA:Dindik Banyumas Beri Waktu Satu Minggu Untuk Lembaga Kursus Dan Pelatihan Kumpulkan SK Pendirian

"Saat kegiatan dijumpai  kios yang diduga menjual minuman yang mengandung alkohol," ujarnya.

Dia menambahkan, setelah Polisi melakukan pemeriksaan di warung tersebut, ditemukan miras  jenis tuak.

"Pemilik warung menjual tuak tersebut kwpada pembeli dengan sistim literan," tambahnya.

BACA JUGA:Sebelum Masa Angkutan Lebaran, Daop 5 Purwokerto Lakukan Ramp Check

Selain menemukan barang bukti tuak tersebut, Polisi juga menemukan sejumlah minuma ringan yang digunakan untuk campuran tuak. Serta sejumlah plastik yang digunakan untuk membungkus tuak, yang dibeli konsumen.

"Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan diserahkan kepada Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: