Diduga Hendak Balap Liar, 15 Pemuda dan 11 Sepeda Motor Diamankan

Diduga Hendak Balap Liar, 15 Pemuda  dan 11 Sepeda Motor Diamankan

Sepeda motor diamankan ke Mapolsek Karangmoncol.-POLSEK KARANGMONCOL UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID -Sebanyak 11 sepeda motor diamankan Polisi dari Polsek Karangmoncol Polres PURBALINGGA, Rabu, 22 Februari 2023 petang. 

Sepeda motor tersebut, diamankan dari sejumlah pemuda dengan sepeda motornya di jalan raya Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Mereka diduga hendak melakukan balap liar.

Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin mengatakan, sejumlah pemuda dan sepeda motor yang diduga akan menggelar balap liar itu, ditemukan di jalan Desa Pekiringan arah Desa Wanogara Kulon. 

"Di lokasi kami temukan 15 pemuda dengan 11 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Seluruhnya kemudian kami amankan ke Polsek Karangmoncol," jelasnya, Kamis, 23 Februari 2023.

Sepeda motor yang diamankan seluruhnya dalam keadaan tidak standar dan melanggar aturan lalu lintas. Diantaranya menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, tidak memasang plat nomor bahkan ada yang kondisinya pretelan.

"Sebagian pemotor juga diketahui tidak memakai helm serta tidak membawa surat-surat baik SIM maupun STNK," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan kepada para pemuda tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan. Orang tuanya dihadirkan dan pemuda tersebut kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Sepeda motor juga harus dilengkapi seluruh kelengkapannya terlebih dahulu sesuai dengan aturan, baru diperbolehkan untuk dibawa pulang," jelasnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: