Tak Seperti Pemilu Sebelumnya, Pemilu 2024 Bawaslu Sediakan Aplikasi Awasi Pemilu

Tak Seperti Pemilu Sebelumnya, Pemilu 2024 Bawaslu Sediakan Aplikasi Awasi Pemilu

Yon Daryono, Bawaslu Banyumas -Foto Dok Bawaslu For Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Pemilu 2024 nanti, masyarakat bisa langsung melaporkan pelanggaran pemilu lewat internet. Yaitu melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. 

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono mengatakan aplikasi tersebut adalah platform terbaru sebagai akses masyarakat.

 

"Nanti masyarakat bisa login dengan akunnya.  

Kemudian dalam aplikasi itu, ada ruang namanya fitur forum. Semua orang bisa mengirimkan informasi apapun tentang kepemiluan," kata dia.

 

Dia katakan, ini adalah salah satu langkah Bawaslu untuk membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat. Dalam konteks laporan, masyarakat bisa melaporkan dengan akunnya. 

 

Dari laporan tersebut, oleh Bawaslu pusat akan ditindaklanjuti dengan melanjutkannya ke lokasi laporan. "Jadi misal lokusnya di Banyumas, maka dilanjutkan ke Bawaslu Banyumas untuk ditindaklanjuti," tuturnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: