Desa Pancasan Wajib Miliki Kades Denfitif pada Pertengahan Tahun 2023

Desa Pancasan Wajib Miliki Kades Denfitif pada Pertengahan Tahun 2023

Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Desa Pancasan Kecamatan Ajibarang sampai Kamis (9/2) sudah pada pembentukan panitia dan tata tertib.-yudha Iman Primadi/Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang sudah sampai pada pembentukan panitia dan tata tertib.

Sekretaris Desa Pancasan, Aminurrohman mengatakan, terkait PAW Kepala Desa Pancasan, saat ini sudah terbentuk panitia dan tata tertib pelaksanaan rapat PAW.

Di bulan Juni, Desa Pancasan wajib memiliki kepala desa definitif atau sudah tetap berdasarkan pemilihan Kades.

BACA JUGA:Kronologi Penjambretan di Jalan Raya Ajibarang Legok, Depan Stasiun KA Pekuncen

"Schedule sementara rapat PAW dilaksanakan Juni," katanya ditemui Radarmas, Kamis (9/2).

Aminurrohman menjelaskan, dalam bulan ini akan dilaksanakan pembekalan PAW Kepala Desa Pancasan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Banyumas.

Usai pembekalan, pihaknya lanjut melakukan sosialisasi PAW kepala desa sampai tingkat RT dan RW.

BACA JUGA:Mendesak Dibangun, Flyover Tambaknegara Masih Dikaji Pusat

"Sosialisasi PAW bisa melalui banner dan lainnya," terangnya.

Adapun PAW Kepala Desa Pancasan dilaksanakan karena Kepala Desa Pancasan meninggal dunia pada 20 Desember tahun lalu. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: