Gelapkan Sepeda Motor Bermodus Tukang Parkir, Residivis Ditangkap Polisi dan TNI

Gelapkan Sepeda Motor Bermodus Tukang Parkir, Residivis Ditangkap Polisi dan TNI

Tersangka bersama dengan barang bukti kejahatannya dipamerkan Polisi saat jumpa pers di Mapolres Purbaingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Seorang pria berinisial SS alias Bajul (38) warga Desa Limbangan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PURBALINGGA, ditangkap Polsek Padamara Polres PURBALINGGA.

Dia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor, dengan modus berpura-pura menjadi tukang parkir.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula korban Catur Fitriadi (30) warga Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, menonton pentas kuda lumping di Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Wah, Pria Kaya Raya Ajak Celine Evangelista Menikah, Jawabannya Bikin Kaget Nih

Saat kejadian, sepeda motor miliknya diapakai oleh keponakannya Enggar Maulana.

Saat itu, Enggar datang dan memarkir sepeda motor dekat lokasi pentas kuda lumping. 

Tersangka kemudian minta kunci motor dengan alasan akan memindahkan kendaraan.

BACA JUGA:KPK Sebut Lokasi Persembunyian Harun Masiku, Ada di Luar Negeri

Karena mengira tersangka adalah tukang parkir, kemudian kunci diserahkan.

"Saat kunci sudah diterima, pelaku kemudian seperti akan memarkirkan sepeda motor. Namun, diketahui kemudian tersangka berusaha kabur," ungkapnya, saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Jumat, 6 Januari 2023.

Kasus ini menurutnya, semula dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian.

BACA JUGA:Harga Cabai Masih Meroket, Tembus 80 Ribu Per Kilogram

Namun saat dilakukan pemeriksaan, unsurnya masuk dalam tindak pidana penggelapan.

Dibeberkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergitas TNI-Polri yang sedang mengamankan pentas kuda kepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: