Paripurna DPRD Banyumas di Akhir Tahun 2022, Tiga Raperda Dibahas Tahun Depan

Paripurna DPRD Banyumas di Akhir Tahun 2022, Tiga Raperda Dibahas Tahun Depan

Suasana sidang Paripurna DPRD Banyumas yang terakhir di tahun 2022, Jumat (30/12) di Gedung DPRD Banyumas. (Mahdi Sulistyadi/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO - DPRD Banyumas menggelar sidang paripurna yang terakhir di tahun 2022, Jumat (30/12). Dengan agenda laporan pansus terhadap 3 Raperda dan Penutupan masa persidangan 1 tahun sidang ke empat. 

 

Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan, agenda ini adalah penutupan masa persidangan 1 tahun sidang ke empat, yang berakhir pada Desember. 

 

"Nanti masa sidang ke dua pada Januari-April, masa sidang ketiga Mei - Agustus," kata dia. 

 

Dia menambahkan, sepanjang tahun 2022,  Perda yang dibahas selain yang wajib seperti APBd, sebanyak 14. 

 

"Sedangkan untuk Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Raperda Kode Etik akan dibahas tahun 2023," kata dia.

 

Sebelumnya, dua raperda yaitu soal kepemudaan dan olahraga dan raperda fasilitasi penyelenggaran pesantren adalah raperda inisiatif yang diusulkan pada awal November lalu. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: