8 Kelurahan di Purwokerto Berstatus Bahaya Narkoba! Ini Kata Kepala BBNK Banyumas

8 Kelurahan di Purwokerto Berstatus Bahaya Narkoba! Ini Kata Kepala BBNK Banyumas

Ilustrasi PURWOKERTO : Suasana trotoar selatan Alun-alun Purwokerto Oktober lalu. Diketahui 8 kelurahan di Kota Purwokerto bahaya narkoba -DOK. DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Selain mencatat jumlah jiwa penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Banyumas, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas juga memetakan desa dan kelurahan yang berstatus kategori bahaya narkoba di Kabupaten Banyumas. 

Dari hasil pemetaan yang dilakukan pada kawasan kerawanan narkoba di 331 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Banyumas, terdapat 172 desa atau kelurahan berstatus aman.

Kemudian ada 102 desa atau kelurahan berstatus siaga, 49 desa atau kelurahan berstatus waspada, dan 8 kelurahan atau desa berstatus bahaya. 

"Status aman ada di 172 desa (52 persen, red), status siaga 102 desa (30,8 persen, red ), status waspada 49 desa (14.8 persen, red), bahaya 8 desa (2.4 persen, red)," kata Kepala BNNK Banyumas, Muhammad Fierza Mucharom saat konferensi pers, Jumat (30/12) 

Delapan desa atau kelurahan berstatus kategori bahaya Narkoba itu, Kepala BBNK Banyumas melanjutkan, diukur dari beberapa indikator.

Seperti ditemukannya kasus, ada bandar, ada penyalahgunaan, ada barang bukti dan ada kasus kriminal lainnya. 

"Untuk indikator tambahan lainnya yaitu ada tempat hiburan, interaksi masyarakat yang rendah, ada hunian ekslusif, dan tidak ada tempat fasilitas publik," jelasnya. 

Adapun delapan desa atau kelurahan yang berstatus bahaya Narkoba itu, Ia menyebutkan, terletak di wilayah dalam kota Purwokerto. Namun demikian, dia tidak membeber nama kelurahannya. 

Sementara, terkait temuan kasus selama tahun 2022 ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas menerangkan, terdapat 2 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 121.58 gram tembakau sintetis. 

"BNNK juga berupaya meningkatkan Kapasitas Rehabilitasi dengan menyediakan layanan rehabilitasi rawat inap sesuai dengan Standar Nasional Rehabilitasi SNI," imbuhnya. 

Peningkatan kapasitas rehabilitas itu memurutnya, dilakukan melalui kolaborasi dengan RSUD Margono, Dinsospermades, Dinkes, RSUD Banyumas, Sentra Satria, IDI dan HIMPSI. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: