Insentif Guru Ngaji Tunggu Transfer Pemkab
KanKemenag Banyumas akan mengusulkan pencairan insentif guru ngaji dicairkan rapel di bulan Desember.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sampai Rabu (21/12), pencairan insentif guru ngaji dari Pemkab Banyumas melalui KanKemenag Banyumas belum terealisasi. KaKanKemenag Banyumas, H Azis Muslim, SAg MPdI melalui Kasi PD Pontren, H Naufal Iskandar, SHI mengatakan pihaknya tidak mengetahui persis apa yang menyebabkan dana untuk insentif guru ngaji di Banyumas selama tiga bulan belum juga ditransfer ke rekening KanKemenag Banyumas.
"Beberapa waktu lalu ada kekurangan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dan stampel. Sudah cepat dilengkapi," katanya kepada Radarmas, Rabu (21/12).
BACA JUGA:Drama Kehidupan Lesti Kejora: Dibelikan Vila Mewah oleh Rizky Billar, Lesti:Terimakasih Papa
Naufal menjelaskan informasi terakhir dana insentif guru ngaji sudah di bagian keuangan Pemkab. Dengan sisa waktu hanya kurang lebih 10 hari lagi menutup tahun 2022, harapannya dana insentif guru ngaji segera masuk ke rekening KanKemenag Banyumas untuk segera dibagikan ke rekening 2.338 penerima.
"Kalau sudah masuk ke rekening KanKemenag Banyumas, pembagian ke rekening penerima tidak butuh waktu lama," terangnya.
BACA JUGA:Polisi vs Polisi di SPN Polda Riau, Satu Tewas Ditusuk Sangkur di Dada, Ini kata Humas Polda
Dilanjutkannya dengan kondisi belum cairnya insentif guru ngaji sampai Rabu (21/12), penerima insentif belum ada yang menanyakan secara langsung kepadanya terkait penyebab. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: