Waduh, Pemuda di Banyumas Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacarnya di Medsos, Ini Alasannya

Waduh, Pemuda di Banyumas Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacarnya di Medsos, Ini Alasannya

ATU saat diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Banyumas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Seorang pemuda dengan inisial ATU (19) warga Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas nekat menyebarkan foto syur mantan pacarnya NAD (19) warga Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas ke media sosial

ATU (19) diduga nekat menyebarkan foto bagian intim mantan pacarnya itu setelah Ia tidak terima hubungan asmaranya diputus. 

Adapun foto syur NAD (19) diketahui tersebar ke media sosial pada Kamis (8/12) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. 

NAD (19) yang merupakan korban diberitahu oleh pelaku ATU (19) bahwa dirinya telah mengunggah foto korban dalam keadaan terlihat bagian intim dan muka yang berjumlah 7 foto di akun media sosial Telegram, lalu korban diberi link unggahan tersebut. 

"Lalu korban membuka link tersebut dan benar ada 7 foto dirinya dalam keadaan terlihat bagian intim dan muka, namun link masih bersifat privat," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto, S.H., S.I.K., M.H. 

Kemudian, Kasat Reskrim melanjutkan, pada tanggal (10/12) sekitar pukul 10.00 WIB ATU kembali memberitahu NAD bahwa link tersebut sudah bersifat publik sehingga orang lain bisa masuk.

"Korban NAD kembali masuk dalam link tersebut dan benar sudah ada 17 orang yang melihat foto foto dirinya, termasuk saksi Indra (20) dan Salsa (19)," terang Kasat Reskrim. 

Berulang kali juga pelaku menambahkan koleksi foto mantan pacarnya itu ke dalam link telegram tersebut. 

"Selanjutnya pada tanggal (13/12) sekitar pukul 23.30 wib pelaku ATU memberitahu korban NAD bahwa link tersebut sudah ditambah fotonya, lalu korban mengecek membuka link tersebut dan benar ada penambahan foto dan sudah dilihat oleh 3 orang," paparnya. 

Kompol Agus juga melanjutkan, jika NAD memberikan foto-foto itu karena diancam oleh ATU.

"Pelaku ATU mengancam korban sehingga mendapatkan foto-foto bagian intim korban yang selanjutnya foto foto tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban dan diunggah di media sosial WhatsApp dan Telegram," jelasnya. 

ATU melakukan hal itu, dengan motif agar mantan pacarnya itu tidak putus dengannya dan selalu mengikuti keinginannya. 

"ATU melakukan hal tersebut karena tidak mau diputus dan korban agar selalu menuruti kemauan tersangka serta melakukan ancaman berupa jika tidak mengirimkan foto akan menghancurkan atau membuat malu korban," tutup Kasat Reskrim. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: