RDTR Kawasan Perkotaan Sokaraja Disebut Bisa Diperbupkan Tahun Ini

RDTR Kawasan Perkotaan Sokaraja Disebut Bisa Diperbupkan Tahun Ini

calon lokasi yang diperkirakan menjadi terminal tip c di Sokaraja. -Foto Dok Radar Banyumas -

PURWOKERTO - RDTR Kawasan Perkotaan Sokaraja sedang dalam pembahasan, Pemkab Banyumas optimis jika sebelum pergantian tahun sudah bisa diperbupkan.

Kasi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinperkim, Muhammad Abdullah Tsani mengatakan RDTR Kawasan Perkotaan Sokaraja sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kementerian ATR/BPN.

"Saat ini sedang menunggu Persetujuan Menteri ATR/ BPN untuk kemudian ditetapkan jadi Peraturan Bupati di Tahun 2022," kata dia.

Dia menyebutkan, untuk sampai pada di Perbupkan, pihaknya optimis bisa diperbupkan dalam tahun ini.

Sebelumnya, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan RDTR Sokaraja apabila sudah disetujui kawasan perkotaan, maka akan jadi buffer atau penyangga dari Purwokerto.

"Akan saling mendukung," kata dia.

Dia katakan, perlunya perkotaan Sokaraja diantaranya adalah kebutuhan hunian, kebutuhan RTH, peningkatan fungsi perdagangan jasa, serta pengembangan sistem transportasi. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: